Laman
- FORUM JUAL-BELI BARANG BEKAS 2022
- FORUM JUAL-BELI BARANG BEKAS 2021
- FORUM JUAL-BELI BARANG BEKAS 2020
- FORUM JUAL-BELI BARANG BEKAS 2019
- FORUM JUAL-BELI BARANG BEKAS 2018
- FORUM JUAL-BELI BARANG BEKAS 2017
- FORUM JUAL-BELI BARANG BEKAS 2016
- FORUM JUAL-BELI BARANG BEKAS 2015
- FORUM JUAL-BELI BARANG BEKAS 2014
- FORUM JUAL-BELI BARANG BEKAS 2013
- UPDATE INFO TERBARU
Jumat, 29 Maret 2013
Laptop sansung 14" corl'i3 ,, lepass rp 3.000.000
Laptop sansung 14" corl'i3 ,, lepass rp 3.000.000 ,, pemakaian baru 3 bulan , garanssiii dijaminnn ,,
bagi yg berminat bisa hubungi kontak :02199524442 / 083873884442 , atau email : Ririnurohmah@yahoo.com
Scrap ex pertamina (dokumen dan legalitas lengkap)
Salam...
Perkenalkan
saya Romie, saya mau menawarkan scrap ex pertamina (dokumen dan
legalitas lengkap). berada di dua lokasi penyimpanan di Kabupaten
Majalengka, lokasi I di Bongas berupa scrap 4000 ton dan lokasi II di
Banjaran berupa pipa besi 1000 ton. Scrap dan pipa kami tawarkan dengan
harga Rp.4800/kg frangko gudang (Jabodetabek). adapun mekanisme
penjualannya adalah sbb :
- Calon buyer membuat MoU dengan kami
- Selanjutnya melakukan survey di kedua lokasi tersebut
- Melakukan pembayaran down payment sebesar 50% setelah SPS terbit
- Pelunasan sisa 50% dilakukan setelah barang diangkut
untuk keterangan lebih lanjut silahkan hubungi 082326603123, alamat email : Romi.utomo@yahoo.com
Kamis, 28 Maret 2013
Jual : Botol PET 500 ml (bening)+ tutup botol
Jual : Botol PET 500 ml (bening)+ tutup botol
Harga : Rp 140.000 / bal
Berat : +- 14,5 gram/ pcs (14,5 x 112 = 1.624 g / 1,6 kg per bal)
KET : 1 bal (112 buah botol) belum termasuk ONGKIR
Stock : Ready
Kontak : 0831 9024 9400 – Rahmad Gunadi
Lokasi : Medan, Sumatera Utara
Sasaran : Seluruh Indonesia
Pengiriman Luar Kota : Melalui jasa pengiriman barang
Silahkan cek biaya ongkir menggunakan jasa JNE disini http://www.jne.co.id/
Botol jenis plastik PET dengan isi 500ml. Dilengkapi dengan tutup botol. Aplikasi umum biasanya digunakan sebagai tempat minuman seperti jus, dan bisa juga sebagai tempat madu.
###########################
Jasa Pembelian dan Pemasaran
Rahmad Gunadi - 0831 9024 9400, 0812 6052 5988
KERASAN,GALON,KASET CD,NYLEX,PARALON,PS BENING,PS WARNA,KOMPONEN GEMBEL
SAYA
ASEP DARI PALEMBANG MAU CARI PEMBELI UNTUK KERASAN,GALON,KASET
CD,NYLEX,PARALON,PS BENING,PS WARNA,KOMPONEN GEMBEL DENGAN PENGAMBILAN
BARANG DI TEMPAT.
MENCARI PEMBELI YANG CONTINUE
YANG BERMINAT BISA HUBUNGI SAYA DI 089665018898
NAMA::ASEP NUGRAHA
NO TELP: 089665018898
E-MAI;: ASEP_NUGRAHA93@YMAIL.COM
Dijual mesin edm, cnc milling, nc milling, suction blower
Dijual mesin edm, cnc milling, nc milling, suction blower , gearbox
Estimasi barang ada 70 ton
Harga 300 jt, lokasi barang di jakarta
Kalau berminat silahkan hub : 085717177889 (Darwin)
Tolong buyer yg serius. (no commission)
Estimasi barang ada 70 ton
Harga 300 jt, lokasi barang di jakarta
Kalau berminat silahkan hub : 085717177889 (Darwin)
Tolong buyer yg serius. (no commission)
JUAL PALLET KAYU BEKAS MURAH SEGALA UKURAN
JUAL PALLET KAYU BEKAS MURAH SEGALA UKURAN
HUBUNGI 02192369927 / 083875514831 (RIFQI)
HUBUNGI 02192369927 / 083875514831 (RIFQI)
Rabu, 20 Maret 2013
Alat berat (bulldozer,excavator,track loader) total 4 unit.
DIBORONGKAN :
Alat berat (bulldozer,excavator,track loader) total 4 unit.
3 unit dalam keadaan sudah tidak hidup (mati).
1 unit masih hidup (berfungsi).
Lokasi ada di daerah taman mini,jakarta.
Harga borong = 400jt nett (out 10jt).
Bila ADA yg berminat,hub : 0857 2297 7878
Untuk foto,silahkan copy paste link dibawah ke browser anda :
http://img685.imageshack.us/img685/9323/19023995.jpg (sudah tidak berfungsi).
http://img41.imageshack.us/img41/3613/19623674.jpg (sudah tidak berfungsi).
http://img208.imageshack.us/img208/1519/89527016.jpg (masih berfungsi).
Sabtu, 09 Maret 2013
Jual biji plastik PP warna hitam ane kasih harga 7500/kg
Asalamualaikum. gan ane cari aval plastik daunan PE,PP,HD natural.
Ane juga jual biji plastik PP warna hitam ane kasih harga 7500/kg.
Ini no yang bisa dihubungin gan 085234982728. posisi ane di Suarabaya.
Ane juga jual biji plastik PP warna hitam ane kasih harga 7500/kg.
Ini no yang bisa dihubungin gan 085234982728. posisi ane di Suarabaya.
Jual 1 juta ton besi scrab PNG
Jual 1 juta ton besi scrab PNG
Lampiran :
KONTRAK KERJASAMA SCRAP PAPUA NEW GUINEA
NOMOR : ......./WMM - …/PNG/2013 Kontrak Kerjasama (selanjutnya disebut Kontrak) ini ditandatangani pada hari ini, Rabu tanggal sebelas ( 11 - Februari - 2013), oleh : 1.PT WAHANA MITRA MANDIRI, berdomisili di Surabaya. Selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama 2. PT………………………….……, berdomisili di …………. Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua. Pihak Pertama terlebih dahulu menerangkan bahwa Pihak Pertama adalah Pemilik Usaha Perusahaan PT WAHANA MITRA MANDIRI, dengan NPWP 02.817.448.0-613.000 dan dengan Nomor Usaha/Nomer SIUP PT. WAHANA MITRA MANDIRI : 503/12244.A./436.6.11/2012 yang berakhir sampai dengan tanggal 6 April 2015. Selanjutnya Pihak Pertama menyatakan sah dan berwenang untuk mewakili/melakukan tindakan hukum atas usaha Usaha Jual Beli Bekas Papua New Guinea. Pihak Kedua terlebih dahulu menerangkan bahwa Pihak Kedua dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri/pemilik perusahaan ............, tempat tanggal lahir di ........................., (...-...-......), Warga Negara Indonesia, Pekerjaan .............., berdomisili di .............., bertempat tinggal di ..............., RT.....,RW......, Desa/Kelurahan....................., Kecamatan ............., Kabupaten ..................., DKI Jakarta, Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor : .................., dikeluarkan oleh Kantor Kecamatan ................., yang ikut menandatangani kontrak ini. Kedua belah pihak (selanjutnya disebut Para Pihak) sepakat bahwa yang dimaksud dengan Usaha dalam Kontrak ini adalah Usaha Jual Beli Bekas Papua New Guinea berupa besi eks alat alat pertambangan HMS 1 dan HMS 2 dengan jumlah total 1.000.000 ton dengan kuota pengiriman minimal 2000ton (per pengiriman) sampai ke pelabuhan yang disepakati dalam container 20feet, selanjutnya Para Pihak Sepakat untuk mengadakan / melangsungkan Kontrak menurut ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat yang diatur dalam klausul/pasal-pasal sebagai berikut :
dst...
Hubungi : wisnel2001@yahoo.com
Hp 081374627744
Rabu, 06 Maret 2013
PT. Anugrah Alam Pesona
Greetings...
Perkenalkan kami dari PT. Anugrah Alam Pesona, dimana bidang usaha
kami adalah:
- Suplier batu bara (mensuplai pabrik semen di Baturaja)
- Suplier fly-ash (mengambil dari fly-ash Tjiwi Kimia)
- Suplier besi tua untuk peleburan Bhirawa dan Merak
- Kami juga menjual besi baru ^_^
Saat ini kami sedang mengalami kesulitan untuk mendapatkan bahan baku
besi tua untuk kami setorkan ke peleburan.
Untuk itu kami mengundang Anda untuk menjual besi tua yang Anda
miliki. Asalkan harga yang Anda tawarkan MASUK dengan hitungan kami,
maka jumlah berapapun akan kami beli.
KETENTUAN PEMBAYARAN:
- Pihak kami siap melakukan timbang bayar di gudang kami
- Pembayaran via SKBDN, atau tunai tidak masalah, semua bisa diatur
CARA PENAWARAN:
1. Mohon kirim surat penawaran, dan WAJIB DILENGKAPI BUKTI LEGALITAS
dan KEPEMILIKAN ke kantor kami. Anda bisa kirim melalui FAX, e-mail,
atau POS. Jika tidak lengkap, maka penawaran Anda tidak akan kami
proses.
2. Agar surat penawaran dilengkapi pula dengan KETERANGAN MENGENAI
JENIS BARANG yang dijual, yaitu:
A. Untuk Kapal Scrap harus dilengkapi info:
- Ship particular
- Foto kapal terbaru
- Keterangan lokasi kapal
B. Untuk besi tua ex Alat Berat
- Keterangan lokasi
- Foto terbaru
- Jenis-jenis besi yang ada
C. Untuk bongkaran pabrik
- Keterangan lokasi
- Perkiraan jenis-jenis besi
- Foto terbaru
3. SERTAKAN NAMA PERUSAHAAN, FOTO TERBARU BARANG TERSEBUT, ALAMAT &
NOMOR TELPON perusahaan yang jelas. Kami akan melakukan verivikasi
melalui telpon, forensik foto, dan beberapa cara lainnya.
4. Kami akan mengirimkan LOI
5. Jika diperlukan maka kami akan melakukan survey fisik dan melakukan
penaksiran harga
6. Tahapan selanjutnya adalah MOU dan SPH di depan notaris
Kami terbuka dengan Anda para mediator/broker atau makelar. Dalam
proses tersebut, kami harap kerjasama yang baik. Mohon Anda
mempertemukan kami dengan pemilik langsung untuk nego harga.
JANGAN KUATIR... TOH YA KOMISI ANDA CAIR dari SELLER KETIKA BARANG
SUDAH LAKU. Kalau Anda mempersulit, jadinya barang gak laku-laku...
yang gigit jari ya Anda sendiri kan?
Jika ada pertanyaan lainnya, silahkan hubungi kami di
PT. Anugrah Alam Pesona
Pusat : Jl. Citra Harmoni E.3/8 Surabaya
Perwakilan I : Mall TEC Jl. Tunjungan 5-7 Lt.1 No:92 Sby
Telp: 031-34493888//085731559647
Fax: 031-70717234
e-mail: hana_rina@yahoo.com
YM: spi7_ku8
Perkenalkan kami dari PT. Anugrah Alam Pesona, dimana bidang usaha
kami adalah:
- Suplier batu bara (mensuplai pabrik semen di Baturaja)
- Suplier fly-ash (mengambil dari fly-ash Tjiwi Kimia)
- Suplier besi tua untuk peleburan Bhirawa dan Merak
- Kami juga menjual besi baru ^_^
Saat ini kami sedang mengalami kesulitan untuk mendapatkan bahan baku
besi tua untuk kami setorkan ke peleburan.
Untuk itu kami mengundang Anda untuk menjual besi tua yang Anda
miliki. Asalkan harga yang Anda tawarkan MASUK dengan hitungan kami,
maka jumlah berapapun akan kami beli.
KETENTUAN PEMBAYARAN:
- Pihak kami siap melakukan timbang bayar di gudang kami
- Pembayaran via SKBDN, atau tunai tidak masalah, semua bisa diatur
CARA PENAWARAN:
1. Mohon kirim surat penawaran, dan WAJIB DILENGKAPI BUKTI LEGALITAS
dan KEPEMILIKAN ke kantor kami. Anda bisa kirim melalui FAX, e-mail,
atau POS. Jika tidak lengkap, maka penawaran Anda tidak akan kami
proses.
2. Agar surat penawaran dilengkapi pula dengan KETERANGAN MENGENAI
JENIS BARANG yang dijual, yaitu:
A. Untuk Kapal Scrap harus dilengkapi info:
- Ship particular
- Foto kapal terbaru
- Keterangan lokasi kapal
B. Untuk besi tua ex Alat Berat
- Keterangan lokasi
- Foto terbaru
- Jenis-jenis besi yang ada
C. Untuk bongkaran pabrik
- Keterangan lokasi
- Perkiraan jenis-jenis besi
- Foto terbaru
3. SERTAKAN NAMA PERUSAHAAN, FOTO TERBARU BARANG TERSEBUT, ALAMAT &
NOMOR TELPON perusahaan yang jelas. Kami akan melakukan verivikasi
melalui telpon, forensik foto, dan beberapa cara lainnya.
4. Kami akan mengirimkan LOI
5. Jika diperlukan maka kami akan melakukan survey fisik dan melakukan
penaksiran harga
6. Tahapan selanjutnya adalah MOU dan SPH di depan notaris
Kami terbuka dengan Anda para mediator/broker atau makelar. Dalam
proses tersebut, kami harap kerjasama yang baik. Mohon Anda
mempertemukan kami dengan pemilik langsung untuk nego harga.
JANGAN KUATIR... TOH YA KOMISI ANDA CAIR dari SELLER KETIKA BARANG
SUDAH LAKU. Kalau Anda mempersulit, jadinya barang gak laku-laku...
yang gigit jari ya Anda sendiri kan?
Jika ada pertanyaan lainnya, silahkan hubungi kami di
PT. Anugrah Alam Pesona
Pusat : Jl. Citra Harmoni E.3/8 Surabaya
Perwakilan I : Mall TEC Jl. Tunjungan 5-7 Lt.1 No:92 Sby
Telp: 031-34493888//085731559647
Fax: 031-70717234
e-mail: hana_rina@yahoo.com
YM: spi7_ku8
Selasa, 05 Maret 2013
Menjual -/+ 680.000 ton Pipa, Casing, Tubing Lokasi : Sukabumi, Bandung, Garut & Indramayu (ada 26 titik)
from Wisnel (mediator) Hp 081374627744
PT TERA SUCI & PT TIGA RAKSA SATRIA TBK
Menjual ; -/+ 680.000 ton Pipa, Casing, Tubing
Lokasi : Sukabumi, Bandung, Garut & Indramayu (ada 26 titik)
Sejarah / Asal-usul Barang :
Merupakan sisa / limbah proyek eksplorasi panas bumi / geothermal KSO
Unocal & Pertamina Unocal secara global di take-over oleh Chevron
Tahun 2007 : mulai pengurusan Dokumen Pendukung & Legalitas oleh
Pemilik ke Pertamina, ESDM, Instansi-instansi Pemerintah &
Masyarakat Sekitar Tahun 2008 akhir : selesai pengurusan Dokumen
Pendukung & Legalitas oleh LSM FIKKSI (Forum Informasi Kreasi Kepala
Desa Se-indonesia) ke Pertamina, ESDM, Instansi-instansi Pemerintah
& Masyarakat Sekitar Limbah scrap di keluarkan dengan Program CSR
dan Go Green (penanaman 1 miliar pohon) termasuk 3 wilayah kabupaten di
jawa-barat yang di canangkan Bapak Presiden Susilo. B.Y dengan
melibatkan pengusaha dan LSM FIKKSI ( Forum Informasi Kreasi Kepala Desa
Se-Indonesia).
Skema Penjualan :
Jumlah perpaket / segmen : 5.000 ton
Jumlah pengiriman : min. 50 ton perhari (rata-rata bisa 100 ton perhari)
Jenis scrap : semua ukuran pipa dengan panjang di bawah 5 meter
Harga : Rp 4.800/kg** (incl.
PPn & franco gudang Pembeli di Jabodetabek) = Rp 4,8 juta/ton
(** harga disesuaikan dengan kondisi pasar)
Skema Pembayaran :
Pembayaran persubpaket / subsegmen : per 5.000 ton – dalam bentuk
SKBDN (surat kredit berdokument dalam negeri). Pengiriman loading 50 ton
sampai dengan 100 ton perhari dengan realisasi dalam bentuk pembayaran
berdasarkan Berita Acara Penerimaan Barang di Gudang Pembeli.
Skema Transaksi :
Pembuatan Surat Perjanjian Jual-Beli – Notarial
Pemilik akan memberikan waktu kepada Pembeli untuk memeriksa / memverifikasi keabsahan Dokumen / Legalitas
Setelah dilakukan transaksi kontrak jual/beli, Pemilik akan memberikan
waktu survey lokasi scrap serta mempersiapkan Dokumen untuk Pembuatan
Akta Jual-Beli : Item List dari Pertamina (up dated), Surat Perintah
Setor (SPS), Surat Perintah Kerja (SPK), Surat Perintah Bongkar (SPB)
dan Surat Perintah Jalan (SPJ).
Setelah ditandatanganinya
Transaksi Jual-Beli tersebut, Pemilik akan mengirim barang paling lambat
dalam waktu 14 hari kerja (dibutuhkan waktu tersebut untuk : Koordinasi
Lapangan,survey lokasi scrap, Pergerakan Alat Berat untuk Loading dan
Persiapan Armada Truk Pengiriman)
Pemilik akan memberikan Akte Jual-Beli kepada Pembeli setelah selesai pengiriman perpaket / persegmen 5.000 ton
Kuasa Jual,
Ttd
ZUFRANUR IKHSAN
Jumat, 01 Maret 2013
Dijual besi scrab ex anjungan minyak lepas pantai 597321 tons
SUMMARY
PEMILIK : PT. TRIPLE STARS
VOLUME : 597321 TONS
LOKASI : SELURUH INDONESIA
(TAHAP I 90.000 BERADA DI KEPULAUAN SERIBU)
LEGALITAS : LENGKAP
HARGA : RP 4600 / KG SAMPAI DIPELABUHAN TUJUAN DI SELURUH PULAU JAWA
PEMBAYARAN : SKBDN / 5000 TONS (TAHAP I UNTUK 3 BULAN, SELANJUTNYA BISA DIPERPENDEK 5000 TONS/BULAN)
KUASA
JUAL : M. TAUFIK AL HANIFHUB. 081374627744
PERJANJIAN
JUAL BELI
(BESI SCRAP
EX ALP)
Pada hari ini, Jum’at, tanggal 19-02-2009 (Sembilan
belas februari dua ribu Sembilan), kami yang bertanda tangan dibawah ini
:-------------------------------------------------------------------
1. N
a m a : A
Jabatan : Direktur PT.Triple Star
Alamat : jalan
Dalam hal ini bertindak
dalam jabatannya untuk dan atas nama serta mewakili dengan sah perseroan/PT. , berkedudukan di Jakarta, anggaran
dasarnya dimuat dalam akta pendirian
tertanggal …….. (,,,,,,,,,,,,) nomor …., akta
perubahan tertanggal …………….. (dua puluh dua april dua ribu delapan) dibuat
dihadapan …….., Sarjana Hukum, notaries di Jakarta .
-----------------------------------------------------.Selanjutnya
disebut : PIHAK KESATU
2. N
a m a : B
Jabatan :
Direktur Utama PT.
A l a m a
t : Jalan
Dalam hal ini
bertindak dalam jabatannya untuk dan atas nama serta mewakili dengan sah
perseroan/PT.------- , berkedudukan
di Jakarta, anggaran dasarnya dimuat dalam akta tertanggal 06-03-2001 (…………….),
nomor 18, dibuat dihadapan …………, Sarjana Hukum, notaries di Jakarta.
-------------------------------------------------------.Selanjutnya
disebut : PIHAK KEDUA
Bahwa PIHAK KESATU mengakui sebagai pemilik ijin prinsip
Pembersihan Rangka Anjungan Lepas Pantai
No. S-303/Dekin-0/TU-210/VI/2008 ttgl. Jakarta 23 Juni 2008 dan ijin
Pembongkaran No. S-18/Dekin-0/TU-210/I/2009 ttgl 15 Januari 2009 untuk segera
melaksanakan pembongkaran Rangka Anjungan Lepas Pantai di wilayah perairan
Indonesia.------
Bahwa PIHAK KEDUA memiliki kemampuan dan berminat
membeli besi SCRAP hasil pembongkaran Rangka Anjungan Lepas Pantai milik PIHAK
KESATU secara tunai pada saat barang tiba di
pelabuhan------------------------------------------------------------------------------
Selanjutnya didalam perjanjian ini PIHAK KESATU
dan PIHAK KEDUA disebut sebagai PARA
PIHAK.-------------------------------------------------------------------------------------------------
PARA PIHAK menyatakan
sepakat untuk mengikat diri dan dalam Perjanjian
ini dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut :--------------------------------------------------------------
OBYEK
PERJANJIAN
Pasal – 1
1.1. Obyek yang
diperjual-belikan adalah besi SCRAP ex Rangka Anjungan Lepas Pantai sebanyak
597.321ton (lima ratus Sembilan puluh ribu tujuh puluh ribu tiga ratus dua
puluh satu ton), PIHAK KESATU mengakui bahwa semua besi tersebut dinyatakan sah
sebagai milik dan dibawah penguasaan PT. TRIPLE STAR, pada saat ini rangka besi
dimaksud berada diperairan dangkal pantai utara pulau
Jawa.-------------------------------
1.2. Jumlah besi SCRAP yang menjadi obyek dalam
perjanjian ini adalah sebanyak 597.321ton (lima ratus Sembilan puluh tujuh ribu
tiga ratus duapuluh satu ton) dimana Pihak Kesatu akan menerbitkan Surat
Perintah Kerja (SPK) Setiap pengiriman barang kepada Pihak Kedua sebesar 5.000
ton (lima ribu ton), dengan batasan actual setelah dilakukan penimbangan di
pabrik yang ditunjuk oleh PIHAK KEDUA.------------------------------------------------------------------
1.3. Jumlah besi SCRAP tersebut pada ayat 1.2
diatas akan diangkut secara bertahap dalam 2 atau 3 tongkang, seluruh tahap
pengiriman akan diselesaikan dalan waktu 2 (dua) bulan atau selambat-lambatnya
3 (tiga) bulan.-----------------------------------------------------
VOLUME dan
HARGA
Pasal – 2
2.1. PARA PIHAK sepakat bahwa harga jual beli
terima di pelabuhan yang di tunjuk pembeli untuk jumlah 5.000 ton adalah
senilai Rp. 4.600,-/kg (empat ribu enam ratus rupiah/kilogram) pajak penjualan
ditanggung oleh Pihak Pertama, terlepas dari beban pajak atau retribusi
pemerintah daerah setempat.-------------------------------------------
2.2. PARA PIHAK
sepakat bahwa harga jual beli SCRAP seperti tecantum dalam ayat 2.1
diatas bersifat tetap dan mengikat untuk jumlah
597.321ton (lima ratus Sembilan puluh tujuh ribu tiga ratus duapuluh
satu ton)
---------------------------------
KEWAJIBAN
PARA PIHAK
Pasal – 3
PARA PIHAK sepakat bahwa didalam rangka
melaksanakan transaksi jual beli ini masing-masing mempunyai kewajiban dan
tanggungjawab diatur sebagai berikut :---------------------------------
3.1.
Kewajiban
dan Tanggungjawab PIHAK KESATU :
3.1.1. Mengurus dan menyediakan
segala bentuk perizinan, dokumen, legalitas agar besi scrap tersebut tidak
bermasalah secara hukum bila dibongkar/diperiksa di pelabuhan
--------------------------------------------------------------------------------
3.1.2. Menyiapkan kemasan
potongan scrap sesuai dengan ukuran permintaan dari Pihak Kedua dan telah
disepakati oleh Para Pihak, Pihak Kedua diperbolehkan mengikuti proses
pembongkaran Anjungan Lepas Pantai tersebut dengan biaya sendiri--------
3.1.3. Seluruh biaya yang timbul
dalam proses pelaksanaan persiapan dan pengangkutan besi scrap termasuk biaya
pembongkaran,perjinan dan pengangkutan sampai pelabuhan yang ditunjuk oleh
PIHAK KEDUA merupakan beban dan tanggungjawab PIHAK
KESATU.-------------------------------------------------------------------------
3.1.4. Menjamin bahwa besi SCRAP
yang menjadi obyek jual beli seperti tercantum pada pasal 1, sepenuhnya
merupakan hak dan dibawah penguasaan PIHAK KESATU, serta tidak dalam sengketa
atau bermasalah dengan pihak manapun juga dan oleh karenanya PIHAK KESATU
menjamin dan membebaskan PIHAK KEDUA dari semua tuntutan hukum yang timbul
dikemudian hari yang dilakukan oleh pihak manapun sehubungan dengan berlakunya
perjanjian ini.------------------------------------------
3.1.5. Menerima pembayaran harga
besi tua/scrap sesuai dengan berat dan volume dengan system pembayaran yang
telah disepakati oleh kedua belah pihak.
3.1.6. Menandatangani berita
acara penimbangan besi tua/scrap dan berita acara serah terima barang.
3.2.
Kewajiban dan Tanggungjawab PIHAK KEDUA :
3.2.1. Wajib menyediakan d an
menyerahkan kepada PIHAK KESATU jaminan pembayaran berupa BANK GARANSI/SKBDN
senilai Rp.23.000.000.000,- (dua piluh tiga milyar rupiah) dengan kondisi tanpa
syarat pada saat penyerahan barang.-------------
3.2.2. Mempertanggungjawabkan
kebenaran dan keabsahan Bank Garansi/SKBDN yang diberikan kepada PIHAK KESATU
selaku pembayaran yang sah dan diakui oleh Bank
Penerbit.----------------------------------------------------------------------------
3.2.3. Melakukan pengawasan dan
pengamanan besi tua/scrap baik ketika akan diangkut oleh tongkat maupun ketika
tiba dipelabuhan dermaga yang ditunjuk oleh Pihak Kedua.
CARA
PEMBAYARAN
Pasal – 4
PARA PIHAK sepakat bahwa cara pembayaran dalam
transaksi jual beli ini diatur sebagai berikut
:------------------------------------------------------------------------------------------------
4.1. PIHAK KEDUA menyerahkan Bank Garansi/SKBDN
dari bank……, Jakarta sebesar
Rp.23.000.000.000,- (dua puluh tiga milyar rupiah) dengan jatuh tempo 90
hari (Sembilan puluh hari).------------------------------------------------------------------
4.2. Bank Garansi / SKBDN dari PIHAK KEDUA kepada PIHAK KESATU dapat dicairkan tanpa
syarat apabila besi scrap sudah diterima oleh PIHAK KEDUA dan dinyatakan dalam
Berita Acara Serah Terima Barang serta diwajibkan oleh PIHAK KESATU untuk
melakukan konfirmasi dimana Bank Garansi/SKBDN tersebut
diterbitkan.-------------------------------------------
4.5. Apabila Bank Garansi/SKBDN sudah diterbitkan
oleh PIHAK KEDUA untuk PIHAK KESATU dengan jatuh tempo 90 hari (Sembilan puluh
hari) ternyata obyek yang dijadikan jual beli (scrap) belum atau tidak diterima
oleh PIHAK KEDUA maka Pihak Pertama dikenakan Penalty sebesar 0,01%/hari ( nol koma nol satu persen perhari) ,dan
dengan sendirinya Bank Garansi /SKBDN yang dijadikan alat pembayaran dan diakui
oleh Para Pihak secara otomatis gugur atau tidak dapat
dicairkan------------------------------------------------------------------------------------
PENALTY
Pasal – 5
5.1.
PIHAK
KESATU wajib memenuhi semua ketentuan/peraturan yang ditetapkan oleh pihak
berwajib tentang peredaran barang/obyek yang diperjanjikan, apabila terjadi
penyimpangan/lalai memenuhi kewajibannya sehingga perusahaan terkena peringatan
dan/atau sanksi, maka seluruh akibat yang ditimbulkan merupakan tanggungjawab
PIHAK KESATU.----------------------------------------------------------------------------------------
5.2.
Apabila
PIHAK KEDUA tidak dapat memenuhi kewajibannya untuk menerbitkan Bank Garansi
dalam waktu 3 hari maka untuk setiap hari keterlambatan PIHAK KEDUA dikenakan
penalty sebesar 0,01%/hari (nol koma nol satu persen perhari) dari nilai
transaksi.----------------------------------------------
FORCE
MAJEURE
Pasal – 6
6.1. Setiap
keterlambatan atau kegagalan PARA PIHAK untuk melaksanakan kewajibannya
berdasarkan perjanjian ini tidak dianggap sebagai suatu kelalaian atau
pelanggaran perjanjian apabila disebabkan oleh suatu keadaan memaksa, meski
pihak yang bersangkutan telah melakukan semua langkah dan usaha yang sesuai dan patut, telah
betul-betul menjaga dan mengambil langkah/pilihan yang wajar dengan tujuan
untuk menghindari keterlambatan atau kegagalan tersebut dalam melaksanakan
kewajibannya berdasarkan perjanjian ini.------------------------------------------------------------
6.2. PARA PIHAK
sepakat yang dimaksud keadaan memaksa dalam perjanjian
ini diantaranya meliputi : perang, pemberontakan, kerusuhan sipil, blokade,
sabotase, embargo, pemogokan, epidemi, badai, gempa bumi, angin ribut, banjir,
petir, ledakan, kebakaran, perubahan keputusan pemerintah, dan setiap sebab
lainnya yang secara wajar tidak dapat dihindarkan dan tidak dapat dikuasai oleh
pihak yang terkena sebab-sebab tersebut diatas, sehingga mengakibatkan
penundaan/keterlambatan atau kegagalan untuk melaksanakan kewajiban menurut
perjanjian ini.---------------------------------------
6.3. Pihak yang
terkena keadaan memaksa harus memberitahukan hal itu sesegera mungkin kepada
pihak lainnya secara tertulis serta menyebutkan sebabnya dan langkah-langkah
yang telah diambilnya.-----------------------------------------------------------------
PERJANJIAN
TAMBAHAN
Pasal – 7
Addendum Perjanjian berupa tambahan dan/atau
perubahan atas pasal-pasal yang tertuang dalam perjanjian ini merupakan bagian
yang sah dan tidak terpisahkan secara hokum. Perjanjian ini berlaku efektif
setelah PIHAK KEDUA telah melaksanakan/membuktikan pembukaan Bank Garansi
seperti tersebut pada pasal 3 perjanjian ini.-----------------------------------------------
PENYELESAIAN
PERSELISIHAN
Pasal – 8
PARA PIHAK sepakat atas segala akibat hukum yang
akan timbul dari perjanjian Jual Beli ini, PARA PIHAK memilih domisili hukum
yang umum dan tetap di kantor kepaniteraan pengadilan negeri Jakarta
selatan.--------------------------------------------------------------------------------
P E N U T U
P
Pasal – 9
Segala keentuan dan syarat-syarat dalam perjanjian
ini berlaku serta mengikat bagi PARA PIHAK, dibuat dalam rangkap 2 (dua) asli
dan bermeterai cukup serta mempunyai kekuatan hukum yang sama setelah
ditandatangani oleh PARA PIHAK.---------------------------------------
Demikian perjanjian ini dibuat dengan itikad baik
oleh PARA PIHAK untuk ditaati dan
dilaksanakan.-------------------------------------------------------------------------------------------
PIHAK KESATU, PIHAK
KEDUA,
A.......... AR………………………
SAKSI – SAKSI
H.Teguh
Riyanto,SE………………………….
Al hanif…………………………
J………………………… L……………………….
Dijual besi tua/scrap Ex alat-alat berat 3000 Ton
Dijual besi tua/scrap Ex alat-alat berat 3000 Ton untuk angkatan
pertama, tonase 30.000 ton, barang ada di kalimantan, dokumen2nya
lengkap
-Harga 4700/kg nett besi udah terpotong,karena kami juga memberikan fee bagi pemda dan suku setempat
-Barang harus dibeli semua
-Surat2/dokumen menyusul setelah buyer membuat surat minat
-Sudah dapat ijin dari suku,pemda,da jajaran setempat
-Setelah surat minat dikirim kami akan secepatnya balas dengan surat resmi dari perusahaan/seller
-Sistem pembayaran: ditimbang dan dibayar di atas tongkang di kalimantan,berapa berat yang di tongkang itu yang dibayar
-Tidak menerima SKBDN,PB, ada uang ada barang, uang ditransfer lewat rekening atas nama perusahaan (Bank tidak mungkin curiga)
-Kesepakatan kedua belah pihak tertulis hitam di atas putih di MOU,jadi jika ada pihak yang mengingkari perjanjian bisa dibawa ke ranah hukum
-Siapa cepat dia dapat, bukan siapa nawar tinggi dia dapat
-Biaya kapal/tongkang menjadi beban buyer/pembeli, tapi kami akan mengawal sampai pelabuhan tujuan dan menjamin keamanan
-Jika buyer tidak bisa mencari kapal, kami siap mencarikan........
minat serius hub 085250947435
-Harga 4700/kg nett besi udah terpotong,karena kami juga memberikan fee bagi pemda dan suku setempat
-Barang harus dibeli semua
-Surat2/dokumen menyusul setelah buyer membuat surat minat
-Sudah dapat ijin dari suku,pemda,da jajaran setempat
-Setelah surat minat dikirim kami akan secepatnya balas dengan surat resmi dari perusahaan/seller
-Sistem pembayaran: ditimbang dan dibayar di atas tongkang di kalimantan,berapa berat yang di tongkang itu yang dibayar
-Tidak menerima SKBDN,PB, ada uang ada barang, uang ditransfer lewat rekening atas nama perusahaan (Bank tidak mungkin curiga)
-Kesepakatan kedua belah pihak tertulis hitam di atas putih di MOU,jadi jika ada pihak yang mengingkari perjanjian bisa dibawa ke ranah hukum
-Siapa cepat dia dapat, bukan siapa nawar tinggi dia dapat
-Biaya kapal/tongkang menjadi beban buyer/pembeli, tapi kami akan mengawal sampai pelabuhan tujuan dan menjamin keamanan
-Jika buyer tidak bisa mencari kapal, kami siap mencarikan........
minat serius hub 085250947435
Langganan:
Postingan (Atom)